
Indigenous Knowledge memang memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat saat ini. Belakangan para pakar dan peneliti mulai mengkaji ulang pengetahuan lokal (khas) yang dimiliki oleh masyarakat dalam berinteraksi dengan alam, antar manusia, atau lingkungan untuk menjaga harmoni kehidupan. Hanya beberapa negara yang menerapkan kajian Indigenous Knowledge menjadi suatu keilmuan. Indonesia sendiri dengan sifat santun, penuh rasa dan halus membahasakannya menjadi kearifan lokal. Sebenarnya pengetahuan adat itu adalah ke-Khas-an / ciri khas yang biasanya dimiliki oleh sekelompok komunitas .
Contohnya seperti ketika kasus pandemi muncul, mulai banyak berdatangan pengetahuan tentang ilmu pengobatan tradisional yang diyakini dapat menghalau penyakit atau sekadar meningkatkan imunitas tubuh. Dari merebus rimpang-rimpangan, tanpa objek rebusan rempah agar menjadi ramuan, membuat jamu empon-empon, dan banyak lagi cara-cara lainnya. Hal seperti ini lah yang mulanya Indigenous knowledge yaitu ke- Khas an yang melekat pada sebuah komunitas dari sebuah budaya.
Perlu digaris bawahi bahwa kebudayaan adalah hasil budi dari daya manusia. Budaya ini bertujuan untuk survival atau bertahan dalam kehidupan agar dapat beradaptasi di lingkungan dimana kita tinggal. Oleh karena itu, kita akan mengenal istilah budaya di mana setiap wilayah memiliki upaya untuk bertahan hidup pada setiap masyarakat di wilayah tempat mereka tinggal. Dalam membuat keputusan dan membuat sebuah perencanaan, tidak jarang para pemangku kepentingan mempertimbangkan Indigenous Knowledge untuk pengaplikasian program tertentu di masyarakat.
Seperti halnya ketika saat terjadinya bencana, menariknya masyarakat memiliki upaya-upaya untuk mempersiapkan segala hal sebelum bencana terjadi. Arah pengetahuan bangsa kita lebih cenderung memilih dari barat. Tetapi, sebenarnya mereka meminta kita untuk meneliti dan menggali apa yang kita miliki di tanah kita tercinta ini. Hasil dari galian dasar tersebut kita perdalam lagi barulah kita bagikan kepada orang lain mengenai keilmuan yang telah kita pelajari. Maka dari itu, upaya memperkuat pengetahuan pengetahuan agar lokal yang diterima sebagai kekayaan bangsa masih harus terus diperjuangkan. Salah satu langkah yang memungkinkan untuk memperkokoh ini adalah melalui perguruan tinggi dengan program-program studi.
Pengetahuan adat yang penting menjadi pertimbangan bagi para pengambil kebijakan adalah program yang diaplikasikan sesuai dengan kondisi wilayah, analisis demografi suatu tempat, dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukan bahwa tidak berlakunya generalisasi, yang berarti program pengembangan wilayah di daerah tertentu juga dapat diaplikasikan pada daerah lainnya. Adapun yang bisa diaplikasikan ke daerah lain karena daerah itu memiliki satu sama lain.
Unsus Padjadjaran memiliki beberapa studi Manajemen Keuangan Pasar Terpadu di arah ekonomi bagaimana sistem perekonomian yang dimiliki pada masyarakat dulu dimunculkan kembali untuk diadaptasi agar dapat lebih mengoptimalkannya. Setiap perguruan tinggi memiliki kekuatan khusus terkait pandangan -pandangan mengenai pengetahuan lokal. Anggaplah UPI yang kuat dalam kajianya PJ paud Etnoparenting, tentu saja hal ini sangat membantu karena waktu yang bersangkutan telah mengumpulkan data mengenai kekayaan metode pola asuh berbagai macam etnis dari leluhur kita. Hanya dengan ‘global‘ yang bisa kita lihat bagaimana caranya dari local to global sehingga kita bisa komparasi dengan sistem yang ada. Ini membuktikan bahwa kearifan lokal tidak bisa digeneralisasi ke semua wilayah.
Dewasa ini Indigenous knowledge dianggap kuno dan tidak menarik. Karena informasi masih dikemas dalam kemasan yang lama. Mulai banyak yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengantarkan lokal itu dalam kemasan yang segar disesuaikan dengan kondisi zaman yang ada. Contohnya seperti resep pengobatan herbal alternatif yang di posting melalui jejaring sosial, dibuat sedemikian rupa agar tampilan estetika maupun informasi yang diberikan sangat menarik dan informatif.
Masyarakat sekarang merasa cenderung lebih modern dibandingkan dengan masyarakat zaman dahulu. Fenomena dan opini yang berkembang menyatakan modernisasi dalam berbagai aspek kehidupan jauh lebih intelektual dibandingkan dengan zaman dahulu, sehingga telah mengenyampingkan pengetahuan adat, namun hal tersebut tidak sejalan dengan pendapat Jacob Sumadjo (2003) yang menyatakan dengan jelas bahwa “Nenek nenek moyang kita tidak bodoh, kitalah yang bodoh. Karena tidak memahami keintelektualan mereka”. (hal 72)
Generasi terdahulu jauh lebih intelektual dalam menjaga harmoni kehidupan namun banyak bentuk indigenous knowledge yang belum terdokumentasikan dan secara eksplisit tersampaikan dengan baik. Beberapa hari yang lalu tersebar berita di internet bahwa sebuah hutan di dekat pemukiman masyarakat baduy telah terbakar oleh para penambang. Mereka menangis karena merasa bahwa kehidupan sama dengan alam. Jadi, untuk masyarakat yang mempunyai intelektual dasar tentang harmonisasi yang saling terikat antara manusia dan alam.
Definisi dari pengetahuan adat yang telah terakumulasi dari generasi ke generasi yang mencirikan sebuah lokal atau daerah tertentu. Ada beberapa cirik has seperti yang pernah kita lihat . Ini adalah sebuah sistem yang tentunya ada elemen-elemen di dalamnya dan telah memberikan dari generasi ke generasi. Hal ini menjadi ciri khas tertentu dari sebuah daerah.
L J Slikkerverr 1993 mengemukakan : “indigenous knowledge system or (IKS) specific system and practice in a particular Field. (e.g health, agricultural communication), which have been handed down and developed over generation The system are there for Unique for a certain culture and region” (pp.43-47)
Kalau kita pahami hampir di semua wilayah di indonesia kita kenal konsep gunung , gunung dibagi menjadi tiga bagian. Yang paling atas adalah gunung gledegan, yang kedua adalah gunung yang bisa dimasuki, yang terakhir adalah gunung yang bisa diolah untuk kehidupan manusia, seperti berkebun dan berladang. Bagian tengah dari gunung tidak boleh diolah hanya boleh di ambil hasil alamnya saja seperti rotan, tanaman obat dan sebagainya, sepertiga dari bagian gunung tidak boleh dimasuki oleh manusia karena itu adalah bagian dari proteksi gunung yang melindungi dirinya.
Konsep gunung yang di part menjadi tiga bagian ini ternyata dianut oleh kasepuhan ciptagelar yang berada di gunung halimun wilayah jawa timur. jawa tengah, pun memiliki konsep yang sama . mengapa bagian sepertiga tidak boleh dimasuki ? dikarenakan dari ekosistem yang berhubungan dengan penjagaan lingkungan seperti pemeliharaan sumber air dan lingkungan. Maka secara ketat masyarakat di larang untuk masuk ke wilayah tersebut.
Disarikan dari paparan Wina Erwina, Ph.D dalam Webinar Kajian Etno sains dan Indigenous Knowledge, pada Selasa 27 April 2021.
Editor by : Silmi Nur Falah
