Site icon Etnoparenting Indonesia

Etnografi

Dalam penelitian abad ke-21 terdapat paradigma yang berubah terhadap peneliti kualitatif dan kuantitatif. Mulanya, peneliti menempatkan posisi diri di atas dan menjadi yang lebih tahu secara ilmiah dibandingkan dengan orang lain. Namun, paradigma tersebut telah bergeser. Dari menempatkan manusia sebagai “objek” berubah menjadi antara peneliti dengan yang dicapai itu setara. Peneliti menjadi pendongeng , yang mana peneliti hanya menyuarakan pendapat, pemahaman, cara pandang, dan apa yang diyakini oleh penduduk asli daerah yang sedang dikerjakan untuk hal-hal yang layak ramai. Peneliti pun membantu menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di daerah yang sedang diteliti.

Sejarah mengatakan bahwa etnografer dapat menjadi asli atau penduduk asli dan Mengenal diri mereka secara dekat sekali dengan orang-orang yang dilakukan hingga mereka bisa menulis sebuah kisah yang “objektif” tentang apa yang dilihat dan didengar. Hal mendasar dan utama yang sangat dibutuhkan oleh seorang etnografer adalah penerimaan dari masyarakat setempat. Menjadi seorang ilmuwan itu kepribadiannya harus terintegrasi dengan jujur, adil, tidak berpihak, menjaga objektivitasnya dan berbaur bersama penduduk asli untuk dapat menjadi peneliti yang dibutuhkan pada etnografi.

Etnografi merupakan bagian dari antropologi, yang mana para antropolog mengkaji budaya-budaya dengan mengunjungi beberapa negara lalu berinteraksi dengan masyarakatnya dalam periode waktu yang lama. Ketika melakukan penelitian penelitian, para antropolog pun betul-betul berbaur dengan penduduk asli tempat penelitian dilakukan. Etnografi menurut Emzir (2012) merupakan suatu ilmu penulisan tentang suku bangsa dengan menggunakan bahasa yang lebih kontemporer. Lebih jelasnya, etnografi adalah sebuah penulisan tentang kelompok budaya. Etnografi berasal dari dua suku kata, yakni ethnos yang berarti bangsa, dan graphy yang berarti tulisan.

Dalam etnografi, memiliki tiga jenis data, diantaranya 1) Data Emic , yaitu mengenai suatu informasi yang diberikan secara langsung oleh para partisipan mengenai pemikiran dan cara-cara berekspresi yang dimiliki oleh para partisipan tersebut. 2) Data Etic , yakni berkenaan dengan informasi yang berbentuk sebuah interpretasi peneliti yang dibuat sesuai dengan perspektif partisipan. Dalam hal ini terkait dengan ungkapan-ungkapan yang dibuat oleh seorang peneliti untuk menyatakan dan menjelaskan suatu hal yang sama dengan yang telah dilakukan oleh partisipan. 3) Negosiasi Data, yaitu sebuah informasi yang disetujui oleh para partisipan dan peneliti untuk digunakan dalam penelitian.

Karakteristik penelitian etnografi menurut Creswell (2012) adalah menemukan tema budaya seperti budaya dalam budaya, kelompok berbagi budaya , pola perilaku bersama (seperti pamali, gotong royong), keyakinan dan bahasa, penelitian lapangan, keterangan/pengaturan, dan refleksi peneliti dengan menjelaskan subjektifitas/latar belakang dirinya yang tertarik untuk meneliti hal tersebut. Refleksi peneliti ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh peneliti kualitatif. Sebab dengan membuka diri terhadap publik, objekfivitas atau validitas penelitiannya tergantung pada subjektivitas peneliti. Dari hal tersebut, peneliti akan mengungkapkan subjektivitas dirinya, sehingga pembaca dapat melihat sejauh mana objektivitas si peneliti.

Ketika dalam penelitian yang hanya menggunakan metode wawancara, maka itu termasuk fenomenologi, namun ketika memilih etnografi maka harus meneliti dengan terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data. Cara pengumpulan data yang dapat dilakukan adalah dengan observasi dan wawancara selama 6-8 bulan, lalu dapat dikategorikan etnografi, jika kurang dari itu dikatakan secara formal etnografi. Dengan penelitian fenomenologi pada budaya tetap mampu dilakukan dengan penekanan wawancara selama waktu yang cukup singkat namun perlu efektif dan dilakukan langsung dengan narasumber untuk mendapatkan informasi. Sedangkan dengan observasi, peneliti harus mengetahui bahwa data yang diteliti dalam 1 tahun pun belum tentu didapatkan, namun ketika 1 bulan sudah didapatkan dan data yang sudah ditetapkan maka dapat diselesaikan.

Subjek penelitian disebut partisipan atau informan yang dapat ditentukan mulai dari 1 orang. Penelitian lapangan yang dilakukan pada mata kuliah etnoparenting kali ini memuat unsur-unsur budaya yaitu bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan hidup & teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.

Untuk mengecek valid atau tidaknya informasi yang diperoleh, maka terdapat tiga cara validasi data yang meliputi Triangulasi (membandingkan hasil wawancara dengan objek penelitian), Member check (proses pengecekan data yang dilakukan oleh peneliti kepada narasumber untuk mengetahui apakah data yang diperoleh sudah sesuai dengan yang disampaikan oleh narasumber atau belum), dan yang terakhir yaitu Expert opinion (meminta nasihat kepada para pakar, seperti dosen pembimbing penelitian, penguji, atau ahli di bidangnya).

Disarikan dari paparan Yeni Rachmawati,Ph.D., dosen mata kuliah Etnoparenting Indonesia, dalam video conference zoom meeting perkuliahan pertemuan ke-6 pada Rabu, 16 Maret 2022.

Exit mobile version